Pustakamawar

Melanglang Imajinasi, Menebar Benih bagi Generasi

Friday, October 13, 2006

IBU : Pengawal Kesakinahan


Pernahkah mendengar ada rumah tanggah berantakkan, kemudian berakhir dengan cerai? Jika jawabannya sering menemukan dan selalu terjadi yang demikian, mengapa peristiwa perkawinan yang agung tersebut berantakkan? Pasti ada sebab-sebab yang harus ditelusuri. Membangun rumah tanggah merupakan kerja sama antara suami dan isteri. Keduanya berperan pada posisi masing-masing. Kedua manusia lain jenis yang dari keluarga dan latar belakang yang berbeda bersatu untuk menyatukan konsep bergaul, bekerja sama dan mengatasi problem hidup bersama.

Terdapat peran yang sangat agung terletak pada isteri, ibu dari anak-anak dalam menyikapi problem rumah tangga. Ibu rumah tangga (baca; Ibu RT) semestinya berlatih untuk terampil dalam memanaj problem keluarga. Ibu RT harus mampu menelusuri terjadinya problem keluarga sehingga dapat tetap sabar, harmonis dan mengedepankan penyelesaian problem ketika rumah tangga terdapat persoalan. Ibu RT yang demikian inilah sebenarnya ibu yang dapat dijukuki sebagai pengawal keluarga sakinah yang akan menghasilkan generasi sholih dan sholihah. Prilaku yang mulya tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, mempercayai suami sepenuhnya. Sikap terbaik para ibu adalah percaya seratus persen pada suaminya. Jangan sekali-sekali mencuriga suami atas dasar sikap ibu yang tidak atau kurang percaya pada suami. Semisal ketika suami pergi bekerja, percayailah dia akan jujur bekerja. Dan jangan dicuriga macam-macam. Karena dengan landasan kepercayaan inilah, ibu dapat menerima sepenuhnya suami. Akibatnya adalah informasi dan penjelasan yang diberikan oleh suami dapat dipercayai seratus persen.

Kedua, ikhlas dalam melayani suami dan keperluan rumah tangga. Demikianlah aturan dalam syariat Sialam, bahwa ibu diwajibkan ikhlas berdarma bakti pada suami. Mengukur keikhlasan adalah dengan ukuran sikap prilaku dalam memenuhi permintaan suami dalam segala hal. Karena suami itu pemimpin maka harus diletakkan pada posisi ditaati sepenuhnya selama tidak memerintahkan kemaksiatan.

Ketiga, menutup pintu informasi tetangga atau pihak lain yang berupaya memperkeruh problem keluarga. Ibu RT yang sholihah adalah yang berani tidak mempercai gosip tetangga. Bahkan tidak boleh mempercayai pula gosip dari orang tua atau saudara. Ibu RT harus menampilkan pribadi teguh pendirian sehingga semua problem hanya diketahui oleh suami dan diselesaikan bersama suami semaksimal mungkin. Jika ada gosip tetangga, Ibu RT wajib menutup telengi dan tidak mempercayai. Sangat rugi dan membuang-buang energi jika meladani gosip tetangga.

Keempat, bertabayun jika ada persoalan pada suami dengan ramah, lemah lembut, tidak mengintrograsi dan tetap menjaga perasaan suami agar tidak marah, tidak berkenan dengan apa yang ditabayunkan oleh ibu. Karena itu harus pandai-pandai membaca situasi dan memlilihnya. Tabayun merupakan sikap ingin mendengar penjelasan yang sebenarnya terhadap semua persoalan. Jika sudah dijelaskan, maka sikap ibu harus menerima penjelasan tersebut walau tidak harus puas.

Kelima, membatasi dan memperkecil problem dengan mengacu pada syariat Islam. Seringkali muncul problem rumah tangga adalah problem ketidakmengertian syaraiat Islam. Sehingga sebenarnya persoalan yang syah secara syariat dijadikan bahan pertengkaran keluarga. Dari sinilah, harus diperkecil problem rumah tangga dengan mengembalikan pada syariat Islam.

Keenam, berdo’a dan sabar. Jika problem memuncak, maka ibu yang bijaksana berdo’a minta perlindungan pada Allah ta’ala dengan dibarengi sikap sabar. Dengan sikap ini, maka ibu tidak menentang secara terbuka, tetapi menyerahkan persoalan pada Allah Ta’ala. Apabila ibu sudah tidak tahan menghadapi problem dan sudah tidak mampu bersabar dalam menghadapinya maka langkah yang ketujuh, izin pada suami dan mengusulkan agar ada penengah dalam menyelesaikan problem rumah tangga jika semua langkah sudah buntu. Pilihlah penengah dari orang, pihak lainnya yang dipercayai oleh suami. Semisal gurunya suami. Sepakatlah untuk mengikuti hasil musyawarah dengan penengah agar tidak saling khianat.

Ibu yang berhasil menjadi pengawal keluarga sakinah adalah ibu yang berbakti terbaik untuk suaminya. Berupayalah menyenangkan suami saat, suami memandang ibu. Jagalah kehormatan ibu saat ditinggal suami. Jagalah harta suami saat tidak di rumah. Dan doakan suami saat mencari nafkah.

31 Agustus 2006

1 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home